KONTEKS.CO.ID – Kementerian Perhubungan telah mempirkirakan bahwa puncak mudik 2024 akan terjadi pada Senin, 8 April 2024. Puncak mudik bersamaan mulai ditetapkannya cuti bersama.
Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, Robby Kurniawan menyampaikan, bahwa libur cuti bersama telah ditetapkan pemerintah pada tanggal 8, 9, 10, 11, dan 12 April.
“Diperkirakan akan ada 26,6 juta orang pada H-2 Lebaran. Sedangkan H-4 Lebaran akan ada 23,2 juta orang, dan H-3 Lebaran ada 23,1 juta orang,” ujar Robby saat menggelar keterangan pers virtual pada Minggu, 17 Maret 2024.
Sementara untuk puncak arus balik mudik Lebaran 2024, diperkirakan terjadi H+4 Lebaran atau pada Minggu, 14 April 2024.
“Sebanyak 40,99 juta orang akan memadati arus lalu lintas pada tanggal tersebut,” katanya.
Sementara itu, Korlantas Polri telah mengatur pemberlakuan contra flow dan one way di Tol Trans Jawa selama mudik Lebaran 2024.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, pengatuan lalu lintas arus mudik dimulai pada Jumat, 5 April 2024 Pukul 14.00 WIB.
Pengaturan ini sudah diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024.
“Akan mulai berlaku tanggal 5 April pukul 14.00 ya,” ujar Irjen Aan saat jumpa pers pada Minggu, 17 Maret 2024.
Pengaturan dilakukan selama 5 jam, mulai KM 36 sampai KM 72 akan diberlakukan one way. Kemudian juga akan dilakuan contra flow dan pembatasan kendaraan angkutan di dalam tol pada hari itu.
“Akan kita berlakukan contra flow, kemudian one way, kemudian pembatasan angkutan barang tertentu,” katanya.
“Mulai KM 36 kita akan melakukan contra flow, KM 72 sampai KM 414 Kalikangkung, kita akan berlakukan one way, dan pembatasan juga berlaku pada hari itu,” katanya lagi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"