KONTEKS.CO.ID – Para pihak yang tidak puas pada hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional telah mengajukan laporan pelanggaran ke Bawaslu RI.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan, pihak-pihak yang tidak merasa mendapatkan keadilan dalam proses rekaptulasi hasil penghitungan suara nasional telah menempuh jalur hukum ke Bawaslu.
“Dalam konteks ini adalah mengajukan pelanggaran administrasi ke Bawaslu,” katanya kepada wartawan di Gedung KPU RI, Senin, 18 Maret 2024.
Lolly menilai, langkah tersebut patut diapresiasi karena sudah tepat. Bawaslu dalam hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses rekapitulasi nasional.
“Untuk memastikan semua hal mereka inginkan itu pada jalur yang tepat,” katanya.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini mengatakan, Bawaslu sedang menangani beberapa perkara terkait para pihak yang keberatan dengan hasil rekapitulasi.
“Sekarang sedang berproses di Bawaslu,” ujarnya.
Perempuan asal kelahiran Cianjur ini mengatakan, malam ini Bawaslu akan menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU RI.
“Nanti malam, kami akan melakukan proses sidang dalam konteks agenda pembuktian sebagai yang teradunya KPU RI, ya ini kita proses,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"