KONTEKS.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkap alasan Mahfud mengundurkan diri dari jabatan Menkopolhukam kala itu.
Awalnya, Mahfud memerintahkan kepada KPK untuk segera menangkap Wamenkumham, Edward Omar Sharief Hiariej.
“Prof Mahfud saat itu beliau sudah menyatakan memerintahkan kepada KPK. Wamenkumham itu untuk segera ditangkap,” katanya dalam diskusi Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024 Sebuah Konspirasi Politik, Senin, 18 Maret 2024.
Hasto mengatakan, ditangkapnya Wamenkumham akan menjadi pintu masuk untuk membongkat rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat itu.
“Tetapi ada intervensi kekuasaan. Itulah yang menjadi salah satu motif mengapa Prof Mahfud mengundurkan diri,” jelasnya.
Kata Hasto, situasi saat ini kekuasaan telah perlahan-lahan telah memporak-porandakan sistem hukum.
“Ketika bangunan negara ini sengaja dirontokkan oleh kekuasaan dan hukum tidak lagi menjadi lambang supremasi,” jelasnya.
“Mengutip budayawan Jerman mengatakan ‘saat roda dan pengemban kekuasaan tidak lagi menaati jalur demokrasi. Maka rakyat yang berdaulat harus bangkit berintervensi untuk tegaknya demokrasi’,” tutupnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"