KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil penetapan Pemilu 2024 usai buka puasa hari ini, pada Rabu, 20 Maret 2024.
Hal tersebut lantaran saat ini umat muslim di seluruh dunia termasuk Indonesia saat ini tengah memasuki bulan suci ramadan dan menjalankan ibadah puasa.
“Mungkin kalau waktu definitifinya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya waktu berbuka,” kata Komisioner KPU August Mellaz.
Mellaz mengatakan KPU akan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan terlebih dahulu sebelum mengumumkan pemenang Pilpres 2024.
“Akan berlangsung pelaksanaan pleno rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional untuk dua provinsi yang masih tersisa. Nah posisinya sekarang untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU,” ujarnya.
Kemudian, kata Mellaz, setelah dua provinsi tersebut selesai, pihaknya harus melakukan rapat internal guna memastikan dokumen sudah lengkap.
Sebelum dilakukannya mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024.
“Nanti setelah pleno kita akan lihat bagaimana dinamikanya untuk dua Provinsi, setelah itu kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen,” katanya lagi.
Sebelumnya, KPU RI melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitingan suara tingkat nasional.
Provinsi Papua Pegunungan mendapat giliran pertama untuk melakukan penghitungan suara bersama ketua dan anggota KPU RI pada Rabu, 20 Maret 2024.
“Untuk provinsi Papua Pegunungan akan duluan dan kemudian Papua Induk, karena semalem Papua Pegunungan sampai di Jakarta pukul 03.00 WIB,” kata August Mellaz.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"