KONTEKS.CO.ID – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional mendadak diskors selama 30 menit oleh KPU RI. Skor diperkirakan terkait dengan adanya surat penetapan hasil pemilu.
Dari pantuan, rapat pleno yang baru dimulai pada pukul 21.05 WIB, diawali dengan pembacaan dan penadantanganan berita acara, pengumuman seluruh hasil pemilu, dan penetapan hasil Pemilu 2024.
Setelah penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan seluruh komisioner KPU. Kemudian dibacakan surat keputusan hasil rekapitulasi pemilu 2024.
Saat membacakan surat keputusan (SK), tiba-tiba Hasyim Asy’ari justru berhenti. Dia kemudian memanggil salah satu petugas KPU. Terlihat keduanya kemudian berbincang.
“Mohon izin kita akan koreksi sebentar,” ujar Hasyim pada Rabu, 20 Maret 2024.
Tidak cukup ingin melakukan koreksi, Hasyim kemudian meminta izin untuk melakukan skors rapat. Itu diputuskan sekitar pukul 21.43 WIB.
“Mohon izin kita skors dulu untuk memperbaiki dokumen SK, karena ini penting, kita skors sebentar,” ujarnya.
Sebelumnya, telah dibacakan rekapitulasi KPU secara nasional yang terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Jumlah suara sah nasional 164.227.475.
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperolah 40.971.906 suara, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memperoleh 96.214.691, kemudian Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 27.040.878.
Hasil Pilpres 2024 telah ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil ini diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu, 20 Maret 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"