KONTEKS.CO.ID – Ganjar Pranowo menjelaskan kembali soal kelanjutan wacana hak angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024. Tentu persiapan telah dilakukan partai untuk menempuh jalan politik.
“Kebetulan saya dan Pak Mahfud tidak di DPR. Jadi kita berikan kepada partai dan DPR untuk menyiapkan itu,” ujar Ganjar Pranowo saat Konferensi Pers di Jalan Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
Dipastikan oleh Ganjar, hak angket untuk membongkar dugan kecurangan pemilu sudah berproses dan hanya menunggu tahapan administratif saja. Karena itu, Ganjar menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada anggota DPR.
“Dari seluruh prosesnya, saya dengar sudah disapkan. Jadi kami menyerahkan kepada kawan-kawan yang ada di perlemen. Rasanya sudah selesai, tinggal proses administratifnya,” katanya.
“Tentu ada politiknya di sana, dan ini akan menarik,” ujar Ganjar lagi.
Sebelumnya Ganjar menyampaikan bahwa gugatan di MK memang baru bisa dilakukan saat ini. Karena sebelumnya seluruh permasalah harus disampaikan kepada Bawaslu.
“Ya haru sekarang, harus diputuskan dulu oleh KPU, setelah KPU baru ke MK,” katanya.
Menurut Ganjar, telah banyak laporan yang disampaikan terkait dengan dugaan kecurangan pemilu. Jumlahnya bahkan telah mencapai 116 laporan. Namun ada laporan yang ditindaklanjuti.
“Kurang lebih kita punya 116 laporan di Bawaslu. Tapi karena tidak ditindaklanjuti, satu-satunya lembaga yang bisa mengadili dengan fair MK,” katanya
“jadi bukan baru, tapi waktunya memang baru boleh sekarang. Kemarin ya belum boleh,” kata Ganjar lagi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"