KONTEKS.CO.ID – Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk menghadapi gugatan tersebut, pasangan nomor urut 3 ini akan menyiapkan 100 pengacara. “Berdasarkan SK (penanganan PHPU di MK), ada kurang lebih 100 (pengacara). Namun yang mungkin yang hadir di MK menyesuaikan,” ungkap kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa di Jakarta, Jumat 22 Maret 2024.
Ia mengklaim persiapan menghadapi PHPU di MK sudah sangat matang. Bahkan tim hukum hanya menunggu waktu persidangan. Para saksi dan ahli juga akan mereka hadirkan langsung saat persidangan.
“Sudah 100% siap. Jadi besok kami tinggal daftar saja di MK, kami sudah siapkan permohonan, bukti-bukti, daftar bukti. Lalu saksi ahli, sudah siap. Jadi tinggal nanti kami proses agenda persidangan nanti, kami akan hadirkan semuanya,” katanya.
Besok, Sabtu 23 Maret 2024, adalah hari terakhir batas pendaftaran PHPU. Untuk itu, tim hukum Ganjar-Mahfud bakal datang ke MK pada soer haru, pukul 16.00 WIB.
Finsensius Mendrofa menegaskan, tim hukum akan memboyong sejumlah alat bukti yang menyimpulkan adanya kecurangan pemilu yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam Pilpres 2024.
Melalui pendaftaran PHPU tersebut, tim hukum capres cawapres nomor urut 3 akan meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi agar bisa memutuskan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 dilakukan. Serta mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"