KONTEKS.CO.ID – Markas Besar TNI melalui Kodam XVII/Cenderawasih bakal memberi sanksi tegas prajuritnya buntut dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya di Papua.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Pertama kami membentuk tim investigasi yang saat ini sedang bekerja di puncak jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome di mana TKP terjadi,” kata Izak Pangemanan saat menggelar konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.
Izak Pangemanan menegaskan, apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan sebagai bekal untuk proses hukum.
“Tidak ada satupun yang akan lolos dari kasus ini,” tegas Izak Pangemanan.
“Semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah membuat permintaan untuk bantuan pemeriksaan kepada Kodam Siliwangi.
Sebab, lanjutnya, Batalyon 300 sudah purna tugas dan tidak lagi berada di Papua.
“Kita membuat surat pemeriksaan dan saat ini Pongdam 3,” ungkapnya.
“Siliwangi sedang melakukan pemeriksaan kepada mereka mereka yang diduga terlibat dalam tidakan kekerasan ini,” tutupnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"