KONTEKS.CO.ID – Kepala Dinas Penerangan TNI AD Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video penyiksaan terhadap terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya.
Penganiayaan diduga dilakukan oknum prajurit Yonif 300/Bjw beberapa waktu lalu di Papua. Kristomei menambahkan pihaknya akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi dan intropeksi.
“Kami harus terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap prajurit TNI AD yang bertugas di lapangan,” kata Kristomei Sianturi saat menggelar konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.
Kristomei juga mengungkapkan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah memerintahkan untuk segera dilakukan investigasi terhadap prajuritnya.
“Bapak Kepala Staf Angkatan Darat sendiri sudah memerintahkan dalam hal ini Polisi Militer AD dibantu oleh Pomdam 3 Siliwangi untuk melakukan investigasi,” ujarnya.
“Tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan ini,” katanya.
Kemudian, kata Kristomei, saat ini pihaknya masih terus bekerja dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI.
“Dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan ada indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” katanya.
Lebih lanjut, dia menuturkan Pangdam Cendrawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara. Nantinya, oknum prajurit TNI Yonif 13 Raider ini akan ditahan.
“Ditahan di instalasi tahan militer maximum security yang ada di Pomdam 3 Siliwangi. Kemudian ke 13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"