KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyampaikan, seharusnya sudah tidak lagi mempermasalahkan Gibran maju dalam konstestasi pilpres 2024.
Habiburokhman menilai, saat proses pendaftaran paslon kubu 01 dan 03 tidak ada yang melayangkan sengketa kepada Bawaslu atas pecawapresan Gibran.
“Yang jelas selama ini sudah mengakui dan menerima secara hukum keberadaan Mas Gibran sebagai cawapres karena mereka tidak mengajukan sengketa proses ke Bawaslu terhadap SK pencawapresan Gibran sebagaimana diatur Pasal 469 UU Nomor 7 Tahun 2017,” jelasnya kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.
Habiburokhman menuturkan, hingga tahapan debat capres dan cawapres pun kubu 01 dan 03 tidak ada yang protes.
“Tanpa melakukan protes atau keberatan apapun,” terangnya.
Maka dari itu, Habiburokhman berharap MK dapat menolak seluruh permohonan dari para Pemohon yang mengajukan PHPU.
“InsyaAllah Majelis Hakim Konstitusi yang kita tahu merupakan para pendekar hukum bisa membuat putusan yang diharapkan rakyat yakni menolak permohonan paslon 1 dan paslon 3,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"