KONTEKS.CO.ID – Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilpres 2024 berlangsung dengan tidak bebas, jujur, dan adil.
Hal ini disampaikan Anies dalam sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Kontitusi (MK) pada Rabu, 27 Maret 2024.
Anies dalam sidang menyampaikan bahwa perolehan suara pada Pemilu 2024 tidak mutlak dapat menentukan kualitas dari demokorasi bangsa secara keseluruhan.
Tahapan proses pemilu sejak awal hingga pengumuman, justru tidak konsisten terhadap prinsip-prinsip kebebasan, kejujuran, keadilan.
“Prinsip-prinsip ini bukan formalitas. Ini bukan sekedar ada di teks tapi ini pondasi esensial yang harus dijaga,” kata Anies.
Anies menyampaikan bahwa pemilu yang jurdil adalah pilar yang memberi legitimasi yang kuat pada pemerintahan yang nantinya akan terpilih. Legitimisai ini ikut membawa kepercayaan publik.
“Pertanyaannya apakah Pilpres 2024 telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabannya tidak?” ujar Anies.
Tidak berjalan jurdil, menurut Anies Pemilu 2024 justru berjalan dengan rangkaian yang penuh dengan penyimpangan dan mencoreng integritas dan demokrasi.
Mulai awalnya independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.
Penyimpangan penggunaan institusi negara terlihat untuk memenangkan salah satu calon. Terdapat juga praktik yang meresahkan, saat aparat daerah mengalami tekanan dan mendapat imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.
Anies juga melihat ada penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesehatan rakyat, malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.
Diketahui bahwa sidang perkaran ini digelar dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Ini merupakan Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"