KONTEKS.CO.ID – Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dari Komisi III, Johan Budi digeser dari posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
Belum diketahui apa alasan Johan Budi digantikan. Johan Budi diketahui menjadi bagian dari ‘Dewan Kolonel’ yang mendukung Puan Maharani sebagai capres.
Pergantian posisi Johan Budi itu dibenarkan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Kata Indra, Johan Budi akan digantikan oleh anggota DPR Fraksi PDIP lainnya, Dede Indra Permana.
“Iya, Pak Johan Budi diganti Pak Dede Indra Permana,” ujar Indra kepada awak media, Selasa 1 November 2022.
Rencananya, BURT akan menggelar rapat penetapan pimpinan, Selasa 1 November 2022, pukul 13.00 WIB di ruang rapat BURT.
Sebelumnya, Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menjatuhkan sanksi kepada kader beberapa kadernya yang menamakan diri Dewan Kolonel.
Dewan Kolonel adalah kader PDIP yang merupakan anggota DPR dan menyatakan dukungannya kepada Puan Maharani sebagai calon presiden (capres).
Selain Johan Budi, sejumlah kader PDIP yang mendapatkan sanksi antara lain
Trimedya Panjaitan, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan.
“Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel,” kata Komarudin Watubun, pada Senin 24 Oktober 2022 lalu.
Dikatakan Komarudin, keempat kader tersebut dikenakan sanksi keras dan terakhir.
“Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir,” ujarnya.
Komarudin mengatakan, empat kader PDI-P itu dikenakan sanksi karena berbicara soal Dewan Kolonel kepada media.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"