KONTEKS.CO.ID – Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Yusril Ihza Mahendra, merespons permohonan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta mengulang pilpres 2024.
Yusril mengatakan, pilpres di Indonesia tidak pernah diadakan kembali, terbukti dari beberapa pilpres yang telah digelar selama ini.
“Dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan kita, belum pernah, bahkan tak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dapat dilakukan diulang secara menyeluruh,” kata Yusril usai sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, 27 Maret 2024.
Yusril menilai, isi permohonan Ganjar-Mahfud hanya berisikan opini semata. Hal tersebut sama seperti isi permohonan PHPU Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Yusril menyebut, pihaknya telah siap menyampaikan tanggapan atas isi permohonan yang diajukan Ganjar-Mahfud.
“Kami dapat menyampaikan bahwa permohonan ini sebenarnya lebih banyak narasi seperti yang awal tadi. Dan sedikit bukti yang dikemukakan yang sifatnya adalah kualitatif,” ucap Yusril.
“Kami sudah siap untuk menyampaikan tanggapan besok jam 13.00 WIB,” sambungnya.
Lebih lanjut, Yusril dengan yakin, pihaknya dapat membantah dalil-dalil yang dilayangkan pihak Ganjar-Mahfud kepada pihak Prabowo-Gibran.
Karena, Yuril juga meyakini MK tak akan mengabulkan isi permohonan yang diajukan paslon nomor urut 03 itu.
“Kami berkeyakinan kami dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon dua (Ganjar-Mahfud) pada siang hari ini dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"