KONTEKS.CO.ID – Kematian Filep Karma, aktivis kemerdekaan Papua masih dianggap janggal oleh sejumlah kalangan. Meski dari hasil identifikasi awal yang dilakukan polisi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban.
Menurut Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa pada pukul 05.00 WIT. Warga menemukan Filep Karma tergeletak di pinggir pantai.
Jasad Filep Karma sebelumnya sempat dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura untuk proses identifikasi berupa visum luar. Dan dari pemeriksaan awal ini, polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dari tubuh korban.
Menurut Kapolres, keluarga Filep Karma sudah menolak dilakukan proses otopsi terhadap jenazah korban. Keinginan ini juga sudah dituliskan dalam surat pernyataan.
“Pihak keluarga menolak otopsi dan kami akan membuat pernyataan penolakan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari,” ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon, Selasa, 1 November 2022.
Disampaikan Kapolres, pihak keluarga menyampaikan kalau mereka terakhir berkomunikasi dengan Filep Karma pada 27 Oktober 2022 lalu. Saat itu, Filep Karma memang berpamitan akan menyelam untuk menangkap ikan.
“Keluarga menyebutkan korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan,” katanya.
Karena itu, Victor Mackbon miminta kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum jelas. Terutama yang akan mengganggu kelancaran Kamtibmas.
“Jangan sampai timbul permasalahan baru, serahkan penanganan ini kepada pihak Kepolisian, kami pun didampingi langsung dengan Komnas HAM Papua untuk mengikuti proses visum dan penyelidikan agar tidak ada hal-hal yang diluar dari pada fakta, kiranya semua pihak dapat mendukung semua ini,” katanya.
Masyarakat dan berbagai pihak diharapkan dapat membantu pihak Kepolisian, untuk memberikan informasi terutama yang terkait dengan kejadian penemuan jasad Filep Karma ini.
“Kami telah perintahkan personel untuk melaksanakan patroli siber guna menindaklanjuti penyebaran-penyebaran berita hoax atau tidak benar, jika ditemukan maka langsung akan ditindaklanjuti,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"