KONTEKS.CO.ID – Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai saksi dalam persidangan sengketa pilpres 2024.
Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, keterangan dari para menteri tersebut tentunya akan memberikan pandangan yang lebih jelas terkait pemberian bantuan sosial (bansos) saat penyelenggaraan pemilu 2024.
“Kami sudah mengajukan permohonan bagi majelis hakim untuk membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menko Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” kata Ari dalam sidang di Gedung MK, Kamis, 28 Maret 2024.
Sementara itu, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga sependapat dengan THN AMIN.
Todung menilai, pemanggilan terhadap Risma dan Sri Mulyani ini sangat penting untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan fiskal dan bansos.
“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sempat mempersoalan pemberian bansos yang diduga untuk memenangkan salah satu calon tertentu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"