KONTEKS.CO.ID – Mabes Polri memastikan 1.047 mahasiswa dari 33 universitas yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang di Jerman dipastian sudah kembali ke Tanah Air.
“Seluruh korban telah berada di Indonesia karena kontrak program magang telah habis pada Desember 2023 kemarin,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 29 Maret 2024.
Koordinasi terus dilakukan penyidik dengan Kemendikbud. Pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan dari lima tersangka TPPO berkedok program ferien job.
Guna pengembangan, Bareskrim Polri juga akan memintai keterangan dari pihak universitas yang memberangkatkan mahasiswanya.
“Tentunya juga akan memeriksa pihak-pihak dari universitas,” ujarnya.
Polri hingga kini masih memeriksa saksi dalam kasus TPPO jaringan internasional dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman
“Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berkoordinasi dengan KBRI Jerman. Mari kita tunggu perkembangan dari penyidik,” ujar Trunoyudo.
Karopenmas meminta masyarakat meyakini bahwa tim penyidik akan profesional dalam mengusut kasus tersebut.
“Yakin bahwa penyidik proposional dan prosedural dalam menangani kasus ini,” tegas Karopenmas.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MJ. Dua di antara tersangka tersebut diketahui masih di Jerman.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"