KONTEKS.CO.ID -Kota Jakarta kini bukan lagi Ibu Kota Negara Indonesia. Meski demikian, Menteri Dalan Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berjanji akan menjadikan Jakarta sebagai kota berkelas dunia.
Seperti publik ketahui, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Dengan demikian, ibu kota negara kini pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur
UU DKJ merupakan wujud komitmen Jakarta menjadi kota kelas dunia. “Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah, DPR, dan DPD. Ini untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia dengan tetap mempertahankan perputaran ekonomi yang besar,” kata Tito, mengutip Jumat 29 Maret 2024.
Tito berharap Jakarta mampu membangkitkan aktivitas ekonomi tidak hanya di wilayah Jakarta itu sendiri ataupun Indonesia. Namun Jakarta harus mampu menjadi pusat bagi perkonomian di Asia Tenggara bahkan dunia.
Ia menambahkan, selama ini Jakarta telah menyumbangkan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencatat kurang lebih 17% perekonomian Indonesia tertopang oleh Jakarta.
Karena itu, mantan Kapolri itu berharap Jakarta terus mempertahankan kontribusi ekonomi tersebut pascaibu kota negara pindah ke IKN.
“Bahkan lebih ditingkatkan agar dapat bersaing dan setara dengan kota-kota kelas dunia,” harapnya.
Sebelumnya terberitakan, DPR mengesahkan RUU DKJ menjadi UU . Dengan demikian, “Batavia” tak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara.
Namun ada satu fraksi yang menolak pengesahan RUU DKJ, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"