KONTEKS.CO.ID – Tim penyidik KPK menggeledah ruangan hakim agung dan sekretaris MA. Penggeledahan untuk mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
“(Penggeledahan) dalam rangka pengumpulan dan melengkapi alat bukti penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 1 November 2022.
Pekan lalu, tim penyidik KPK telah memeriksa Hakim Agung Gazalba Saleh dan juga Sekretaris MA. Pemeriksaan saksi untuk mendalami perkara suap pengurusan perkara di MA yang telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan 10 orang tersangka.
Mereka adalah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Lalu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"