KONTEKS.CO.ID – Pendaftaran pilkada jalur Independen akan mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka pada tanggal 5 Mei 2024.
Untuk itu, para peminat calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen pada pilkada serentak di November 2024 nanti bisa melakukan persiapan sejak awal.
Anggota KPU, Idhan Holik, mengatakan, pendaftaran melalui jalur independen akan terbuka pada Minggu 5 Mei 2024.
“Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan. Karena memang tanggal 5 Mei 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah kita mulai,” ungkap Idham Holik kepada wartawan, Minggu 31 Maret 2024.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Ia pun menjelaskan, bagi para tokoh yang ingin menjadi bakal calon perseorangan dapat berkomunikasi dengan KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan KPU Kabupaten/Kota.
“Rekan-rekan di daerah, insya Allah siap memberikan fasilitas pelayanan berkaitan dengan pencalonan perseorangan,” janjinya.
Pendaftaran Pilkada Jalur Independen: Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pilkada Jakarta Jadi Contoh Provinsi Lain
Anggota KPU sekaligus Ketua Koordinator Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bakal menjadi sorotan publik.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi di Jakarta, pada Jumat 29 Maret 2024. Betty berharap, Pilgub DKI Jakarta mampu menjadi contoh bagi provinsi lainnya guna mewujudkan penyaluran hak suara sesuai asas pemilu.
“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta akan menjadi sorotan publik,” kata Betty Epsilon Idroos.
Kemudian, Betty mengingatkan KPU sebagai pihak penyelenggara mampu bekerja sebaik mungkin. Termasuk, memetakan ulang kasus-kasus yang terjadi pada Pemilu 2024, serta ciri kekhasan daerah masing-masing dalam melakukan pendekatan sosialisasi.
Senada, anggota KPU Yulianto Sudrajat menjelaskan, sebagai contoh bagi KPU provinsi lain, KPU DKI harus bisa lebih matang lagi dalam persiapan pemilihan kepala daerah.
“Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, DKI yang merupakan wilayah strategis sehingga perlu perhatian khusus dalam penyelenggaraan pilkada,” kata Yulianto. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"