KONTEKS.CO.ID – Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea melayangkan protes kepada ahli Anies-Muhaimin (AMIN) yang juga Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.
Awalnya Hotman menanyakan perihal pernyataan Anthony yang menyebut Presiden Jokowi melanggar UU tentang pemberantasan korupsi dan UU APBN.
Hotman sempat menanyakan kapasitas Anthony Budiawan sebagai ahli dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi? karena tadi pendapatnya sudah melibihi ahli hukum,” katanya di ruang sidang MK, Senin, 1 April 2024.
Pengacara kondang itu lalu mempertanyakan kebenaran dari pernyataan Anthony Budiawan selaku ahli. Kemudian Anthony menanyakan apakah Presiden Jokowi melanggar aturan menurunkan bansos tanpa persetujuan DPR RI.
Sebab, lanjut Hotman, permohonan Pemohon dari kubu 01 meminta agar pemilu 2024 diulang karena ada dugaan Presiden Jokowi ikut memenangkan pasangan 02, Prabowo-Gibran.
“Karena itu Pemohon meminta Pemilu dibatalkan dan diulang. Pertanyaannya, apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan, oleh karena Jokowi melanggar UU korupsi, melanggar UU APBN, melanggar UU bansos, maka pemilu harus dibatalkan dan diulang?” katanya.
“Sementara tidak satupun pihak tersebut sebagai pihak dalam perkara ini, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri. Boleh nggak MK menyatakan itu adalah penyebab harus dibatalkan pemilu?” tanya Hotman.
Hotman kembali melayangkan protes karena Anthony Budiawan belum menjawab pertanyaannya.
“Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya karena keahlihan beliau?” tutupnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"