KONTEKS.CO.ID – Robert Bonosusatya alias RBS, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komuditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT. Timah TBK 2015-2022.
Robert Bonosusatya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 1 April 2024. Masuk sejak pukul 09.00 WIB, Robert diperiksa selama hampir 13 jam.
Mengenakan baju batik merah, Robert keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 22.05 WIB.
Tidak banyak bicara, Robert langsung memasuki mobil miliknya yang telah menunggu. Dia mengakui memenuhi pemanggilan pemeriksaan karena sebagai warga negara yang baik.
“Sbagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada. Saya sudah diperiksa,” kata Robert kepada wartawan, Senin, 1 April 2024.
Robert tidak berkomentar apa kaitan dirinya dalam kasus korupsi tata niaga komuditas timah ini. Dia minta hal tersebut ditanyakan kepada penyidik.
“Tanya ke penyidik ya,” katanya.
Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyampaikan, pemeriksaan terhadap Robert untuk memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam korupsi ini.
“Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Kutandi dalam keterangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"