KONTEKS.CO.ID – Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea meminta penjelasan dari Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis selaku ahli yang dihadirkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
Hotman Paris meminta Romo Magnis menjelaskan terkait pernyataannya mengibaratkan presiden membagikan bansos dengan pencurian yang dilakukan seorang karyawan toko.
“Tadi Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor ngambil duit lalu dibagi-bagikan, presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan,” katanya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 2 April 2024.
Hotman juga mempertanyakan kepada Romo Magnis terkait kepemilikan data bansos yang dipersoalkan. Menurutnya, penyaluran bansos sudah sesuai dengan aturan.
“Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan sudah ada datanya berdasarkan DTKS yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan P3KE Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, data penduduk itu sudah ada semuanya,” ujarnya.
Hotman Paris menyampaikan, penyaluran bansos oleh presiden hanya sekadar simbolik. Sebab, setelah itu penyaluran bansos dilakukan oleh kementerian.
“Jadi presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang udah ada sesuai data kementerian,” ucapnya.
“Dari mana Pak Romo tahu kalau presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagikan. Padahal Pak Romo tidak tahu praktek pembagian itu, sudah ada data lengkapnya yaitu KPM, Keluarga Penerima Manfaat,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"