KONTEKS.CO.ID – Mendikbudrsitek, Nadiem Makarim buka suara soal polemik ekskul Pramuka tidak lagi wajib di sekolah. Nadiem akhirnya meluruskan informasi tersebut.
Nadiem menyampaikan, dirinya memiliki pengalaman indah ketika mengikuti kegiatan ekskul Pramuka saat masih menjadi siswa.
“Saya anak Pramuka, saya SD Pramuka, saya masih ingat pengalaman melakukan dan berkemah dan jurit malam di SD, itu satu hal yang membuat saya menjadi memori yang paling positif di SD,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu, 3 April 2024.
Dalam rapat tersebut, Nadiem meminta untuk tidak lagi membahas soal Pramuka tidak lagi menjadi ekskul wajib di sekolah.
Mantan Bos Gojek itu memastikan, aturan baru yang dikeluarkannya agar pihak sekolah menyediakan ekskul Pramuka. Namun, siswa bebas memilik ekskul yang ingin diikuti.
“Tapi mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah,” jelasnya.
Teranyar, Nadiem mengeluarkan Permendikbudristek 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, ekstrakurikuler Pramuka menjadi tidak wajib.
Namun, Nadiem menelaskan, tidak wajib yang dimaksud untuk para siswa. Di sisi lain, pihak sekolah tetap harus menyediakan ekskul Pramuka.
“Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekskul bisa masuk ke dalam kokurikuler, apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan di dalam komponen P5 atau Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"