KONTEKS.CO.ID – Kabar keberadaan Sandra Dewi menghilang mencuat setelah penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus mega korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Meski tidak mempersoalkan keberadaan Sandra Dewi, tapi Kejaksaan Agung tetap akan menggali keterangan dari artis tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, hingga saat ini memang belum dijadwalkan untuk memintai keterangan terhadap Sandra Dewi.
“Belum ada (pemeriksaan). Tapi bukan berarti tidak ada,” kata Ketut Semedana di kantornya pada Rabu, 3 April 2024.
Klarifikasi terhadap Sandra Dewi juga penting dilakukan. Tentu ada kaitan dengan harta yang dimiliki suaminya, Hervey Moeis, yang telah disita dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
“Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi. Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin,” ujar Ketut.
Diketahui bahwa Kejagung telah geledah rumah Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024. Dalam penggeledahan disita mobil Rolla Royce Sandra Dewi yang merupakan pemberian Harvey Moies.
Selain itu Kejagung juga menyita mobil Mini Cooper dari kediaman Harvey Moies di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Disita juga uang sebesar Rp76 miliar serta logam mulia berupa 65 keping emas logam dengan total 1.062 gram.
Kejagung juga menyita uang tunai dalam pecahan dolar Amerika atau USD 1.547.300 atau setara 24,6 miliar. Ada juga uang tunai pecahan dolar Singapura atau SGD 411.400.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"