KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim gabungan, guna mengusut pidana produksi dan peredaran obat pemicu gangguan ginjal akut yang merenggut seratus lebih nyawa anak anak Indonesia.
“Kami dukung Polri untuk mengusut kasus ini secara pidana hingga tuntas,” kata Habiburokhman melalui keterangan tertulis, Rabu 2 November 2022.
Politikus partai Gerindra menambahkan, temuan obat yang menyebabkan gangguan ginjal akut dan menyebabkan banyak anak-anak meninggal jelas mengandung pelanggaran hukum. Dan pembuat dan pengedar obat obatan tersebut harus di tindak tegas.
“Yang bersalah harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya,” tegasnya.
Oleh karena itu ia menilai, respon Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam membentuk tim gabungan menyelidiki kasus pidana gagal ginjal akut sebagai langkah cepat, untuk menghindari kepanikan para orang tua.
“Respon cepat Pak Kapolri sudah sangat tepat. Sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, BPOM mengungkapkan temuan adanya etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal dalam obat obatan sirup yang beredar di masyarakat. Kedua jenis bahan kimia tersebut yang diduga sebagai pemicu gagal ginjal akut, dan merenggut seratus lebih nyawa anak anak.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"