KONTEKS.CO.ID – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri gerebek pabrik ekstasi rumahan di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Ini merupakan penggerebakan kedua kalinya yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik sabu dan happy water rumahan di Semarang, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Brigjen. Pol. Mukti Juharsa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 5 April 2024.
“Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap Pabrik Rumahan Narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” jelasnya.
Mukti menyampaikan, dalam penggerebekan di Sunter pihaknya mengamankan 6 orang yang kini sudah berstatus tersangka.
Selain itu, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti berupa ribu ektasi, bahan baku, mesin cetak, dan alat pendukung produksi.
Kini, lanjut Mukti, barang bukti tersebut sudah diamankan oleh penyidik.
Mukti menjelaskan, barang bukti yang diamankan penyidik setidaknya bisa mencetak sebanyak 300.000 butir ekstasi.
“Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"