KONTEKS.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membahas sejumlah fakta dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024.
Rapat RPH digelar hari ini Sabtu, 6 April 2024, untuk membahas hasil putusan sidang. Seluruh hakim akan menyampaikan pandangan mereka.
“Besok (Sabtu) sudah mulai. Rapat permusyawaratan, hakim menyampaikan pandangan masing-masing,” ujar hakim konstitusi Enny Nurbaningsih pada Jumat, 5 April 2024.
Rapat internal ini memang harus digelar setelah sidang sudah rampung dilaksanakan dengan mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan seluruh pihak.
Enny menuturkan kalau batas waktu untuk menyelesaikan sidang PHPU ini sudah sangat cukup sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Hasil rapat menurutnya, dapat disampaikan paling lambat pada Selasa, 16 April 2024, dalam sidang lanjutan setelah hari libur pada masa lebaran.
Seperti diketahui pada sidang terakhir sebelum masa libur pada Jumat, 5 April 2024, Mahkamah Konstitusi telah mendengarkan keterangan empat menteri di kabinet Jokowi.
Enny Nurbaningsih memastikan bahwa keterangan dari seluruh menteri dipastikan sudah sangat cukup. Seluruh menteri ini didengarkan keterangannya dalam sidang untuk dua perkara sekaligus.
Perkara pertama nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim 01 Anies-Muhaimin. Perkara kedua, diajukan oleh tim 03 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara pihak terkait adalah Prabowo-Gibran.
Mereka yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan dari DKPP.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"