KONTEKS.CO.ID – Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapannya terkait proses sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 5 April 2024) kemarin.
Dalam sidang tersebut, empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju memberikan penjelasan tentang penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dicurigai menjadi fokus kampanye.
Menteri yang hadir dalam sidang tersebut adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Ya kan sudah dijawab semua,” katanya dikutip Sabtu 6 April 2024.
Menurutnya, keempat menteri tersebut telah memberikan jawaban atas pertanyaan yang pemohon ajukan.
Pemohon mencurigai penyalahgunaan bansos untuk kepentingan pemenangam Gibran bersama Prabowo Subianto.
“Kan sudah dijawab semua, sudah dihadirkan semua. Kurang apalagi?” tegas Gibran.
Pada sidang tersebut, fokus utamanya adalah mendengarkan keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju mengenai penyaluran bansos selama masa Pemilu yang lalu.
Majelis Hakim bertanya tentang prosedur penyaluran bansos serta dampaknya terhadap hasil Pemilu.
Masalah penyaluran bansos selama Pemilu menjadi sorotan dari pihak yang bersengketa, baik dari kubu 01 maupun 02.
Mereka menduga adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi yang menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran sehingga mereka bisa memenangkan pemilihan.
Dalam penjelasannya, Gibran menekankan pentingnya menjalani seluruh proses dan mekanisme yang ada.
Selain itu juga menyerahkan hal tersebut sepenuhnya pada jalur hukum yang berlaku.
“Seluruh proses dan mekanisme yang ada di sana ya kita jalani saja ya. Dilalui saja,” ungkapnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"