KONTEKS.CO.ID – Polri mengimbau kepada kepada seluruh pemudik yang menggunakan roda empat untuk tidak beristirahat di bahu jalan.
Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu, 7 April 2024.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak istirahat menggunakan bahu jalan,” katanya.
Sebab, kata Trunuyodo, beristirahat di bahu jalan akan membahayakan pengendara lain dan menimbulkan kemacetan di jalan Tol.
“Karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” katanya.
Polri kembali mengingatkan kepada pemudik untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas yang berjaga.
“Maka, disiplin dan taati segala peraturan dan ketertiban berlalu lintas karena keselamatan adalah yang paling utama sampai dengan tujuan,” ujarnya.
Kata Trunoyudo, Kapolri berpesan kepada pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat untuk beristirahat jika merasa kelelahan.
“Kami mengimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Apabila rest area penuh dapat keluar menuju jalan arteri untuk beristirahat di beberapa titik,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"