KONTEKS.CO.ID – KPK memberikan layanan berupa jam besuk bagi keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rutan Cabang KPK selama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah pada 10-11 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, layanan tersebut diberlakukan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Senin, 8 April 2024.
Selain itu, Ali Fikri mengungkapkan, selain kunjungan tatap muka, pihaknya juga menyediakan layanan bagi pihak yang ingin mengirim makanan ke rutan.
“Dan (layanan) penerimaan, pengiriman makanan,” ungkapnya.
Rutan KPK juga memfasilitasi pihak keluarga yang hendak mengirimkan makanan bagi tahanan di dua tanggal tersebut dengan jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00-09.30 WIB
Dalam rangka menjaga dan mempertahankan integritas dari para petugas Rutan Cabang KPK, lembaga antirasuah mengingatkan dua hal kepada pembesuk.
Pertama, petugas Rutan Cabang KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.
Kedua, apabila mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK.
Melalui (021) 25578300, call center 198, Website http://kws.kpk.go.id, email ke [email protected] maupun melalui WhatsApp 0811959575.
Jadwal Kunjungan Rutan Cabang KPK
1. Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.
2. Kamis (11/4) 2 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"