KONTEKS.CO.ID – Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait polemik lembaga anti rasuah yang akan kembali membuka kasus dugaan korupsi kardus durian, yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Firli menyatakan upaya pemberantasan korupsi tidak mendadak dan tidak terkait politik serta tidak ada maksud apa pun selain upaya pemberantasan korupsi.
“Sejak awal saya sering katakan bahwa penegakan hukum itu adalah pekerjaan yang senyap, tetapi menjadi ramai dan penuh hingar-bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat kita, Berbangsa dan bernegara,” kata Firli kepada wartawan Selasa 1 November 2022 malam.
Firli mengungkapkan, faktanya, KPK bekerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum.
“Dan kita terus bekerja secara transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelasnya.
Firli memastikan, KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti. Dan KPK tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah. Karena sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK.
“Jadi saya ingin mengingatkan, jangan pernah berpikir bahwa kalau KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti, dengan bukti-bukti itulah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka,” tegasnya.
“Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"