KONTEKS.CO.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) termasuk Rosalia Indah jika terbukti mempekerjakan sopir melebihi waktu maksimal atau sekitar 8 jam.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menanggapi kecelakaan Bus Rosalia Indah yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia di Tol Batang, Jawa Tengah.
“Ada beberapa yang sudah kita atur, sopir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam. Kalau lebih, berarti salah. Tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik daripada bus,” katanya saat di Gedung Jasa Marga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis, 11 April 2024.
Menhub menyampaikan, Komisi Nasional Keselamatan Transprtasi (KNKT) saat ini masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan PO Rosalia Indah di Tol Batang.
“Nah nanti tentu seperti halnya kecelakaan di Km 58, KNKT akan meneliti mereka ini berangkat dari mana,” katanya.
Menhub Budi Karya mengatakan, sopir bus Rosalia Indah kini masih dalam proses pemeriksaan mulai dari tes medis dan narkoba. Pemeriksaan dilakukan tim dari kepolisian.
“Kita melakukan beberapa cek tensi darah, narkoba. Nanti kita bisa lihat apakah saat keberangkatan dia melakukan atau tidak, tapi semua ini dalam rangka evaluasi, dan memberikan pembelajaran bagi pemudik,” katanya.
PO Rosalia Indah Buka Suara
PO Rosalia Indah buka suara soal kecelakaan yang menimpa armada mereka di Tol Batang, Jawa Tengah yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia.
Direktur PT Rosalia Indah Transport, FX Adimas Rosdian menyampaikan duta citanya kepada korban dan keluarga korban atas musibah tersebut.
“Kami prihatin berdukacita yang mendalam untuk korban dan keluarga korban,” katanya kepada wartawan, Kamis, 11 April 2024.
Adimas menyampaikan, seluruh penumpang yang selamat dalam kecelakaan tersebut sudah dievakuasi dengan bus lainnya.
“Penumpang yang selamat sudah dievakuasi dengan bus baru,” jelasnya.
Sementara itu, Public Relations PO Rosalia Indah, Yofie Agnonic mengatakan, bus yang alami kecelakaan membawa penumpang ke Surabaya sebagau tujuan akhir.
“Bus tersebut direncanakan menuju Surabaya sebagai titik akhir perjalanan,” katanya.
Yofie menyampaikan, saat ini pihak PO Rosalia Indah masih melakukan pendataan terhadap korban yang alami kecelakaan.
“Kami masih proses pendataan keseluruhan,” katanya.
Namun, Yofie enggan menjelaskan lebih lanjut soal sopir bus yang diduga mengantuk saat mengendarai busnya.
“Untuk saat ini kami fokus ke penumpang dahulu ya,” tandasnya.
Penjelasan Kakorlantas
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan, bahwa bus membawa 34 penumpang dan 2 kru bus Rosilia. Ada 12 orang yang selamat dan 13 lainnya yang mengalami luka- luka masih dalam perawatan.
“Penumpang ada 34 dan kru 2. Ada 12 korban selamat dan 13 lainnya masih proses di IGD karena mengalami luka-luka,” ungkap Aan Suhanan.
Penjelasan Kakorlantas juga mengungkap adanya 7 korban yang meninggal dunia. Sebanyak 4 korban telah teridentifikasi dan 3 lainnya masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.
Kini pihaknya tengah menurunkan tim TAA Polda Jawa Tengah untuk menggelar olah TKP terkait kecelakaan tunggal tersebut.
“Olah TKP sedang berlangsung dari tim TAA Polda Jateng dan Polres untuk menentukan penyebab peristiwa kejadian kecelakaan itu,” bebernya.
Ia juga mengungkap fakta lainnya di TKP. “Fakta di lapangan ini belum tertemukan jejak rem. Kemudian keterangan dari saksi, terutama pengemudi bus ini keterangannya dari awal sedang lelah. Artinya kemungkinan terjadi microsleep di TKP sehingga terjadi kecelakaan tunggal,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"