KONTEKS.CO.ID – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika ke tahap penyidikan.
“Berdasarkan hasil ekspose tersebut ditetapkan, diputuskan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu 2 November 2022.
Kuntadi mengatakan penyidik juga telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana itu, masing-masing kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.
“Hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara tersebut dan sedang kami pelajari dan kami dalami,” ujar Kuntadi.
Ia menyebutkan lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo itu berada di wilayah 3T (terluar, tertinggal dan terpencil), seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
“Untuk wilayahnya meliputi wilayah Indonesia terluar, tertinggal, pokoknya ter ter ter terpencil. Di Papua ada, Sulawesi, Kalimantan ada, di Sumatera, di NTT ada. Kemudian BTS itu ada sekian ribu titik,” ungkap Kuntadi.
Berdasarkan hasil penelusuran, proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 dan terbagi dua tahap dengan target sebanyak 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan pada 4.200 lokasi rampung tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.
Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun dari nilai proyek Rp10 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"