KONTEKS.CO.ID – Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tangkap satu tersangka terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Selatan (Sulteng).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah tangkap terduga teroris sebanyak 7 orang. Sehigga, total keseluruhan terduga teroris yang ditangkap ada 8 orang.
“Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan (total yang telah ditangkap) saat ini,” katanya kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.
Namun, dia belum bisa mengungkap identitas para terduga teroris tersebut. Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang,” katanya.
Dia mengatakan, Densus 88 Antiteror kini masih melakukan penyidikan lebih lanut terhadap 8 orang yang diduga teroris jaringan JI tersebut.
“Untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, Densus 88 tangkap tujuh orang terorisme jaringan JI di Sulteng pada Selasa, 16 April 2024.
“Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso,” kata Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho di Palu, Rabu, 17 April 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"