KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita aset milik Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT. Timah.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, ada dua mobil mewah aset milik Harvey Moeis yang disita Kejagung.
“(Disita) dua (mobil) punya HM,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 April 2024.
Adapun mobil mewah Harvey Moeis yang disita Kejagung yakni Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.
“Yang Vellfire sama Lexus putih,” katanya.
Selain itu, Kejagung juga menyita mobil milik Robert Indarto yang juga tersangka korupsi PT. Timah.
“Lainnya punya RI, Zenix sama Mercy,” jelasnya.
Harvey Moeis Tersangka Kasus Timahi
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Hal tersebut disampaikan Direktut Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi di Gedung Kejagung RI, Kamis, 4 April 2024.
“Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya,” katanya.
Kajagung RI menduga Harvey Moeis melakukan pencucian uang dari hasil korupsi tata niaga timah. Namun, begitu Kejagung saat ini terus melakukan pendalaman.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"