KONTEKS.CO.ID – Mabes Polri membeberkan peran delapan tersangka terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Adapun delapan tersangka itu yakni berinisial G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.
Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran masing-masing.
“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.
Trunoyudo mengungkapkan, ke delapan tersangka diketahui kerap mengikuti pelatihan fisik paramiliter di Poso.
“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ungkapnya.
Lebih lanjut Trunoyudo mengatakan, satu dari delapan tersangka bertugas untuk mengumpulkan dana.
Lebih jauh, Truno mengatakan salah satu tersangka tersebut juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).
“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO (Syam Organizer),” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"