KONTEKS.CO.ID – Menjelang KTT G20 yang sebentar lagi digelar, Bali mempercepat transformasi tata kelola sampah TPA. Hal ini diperlukan mengingat volume sampah di TPA Suwung, Denpasar mencapai 1.200 ton per hari. Sampah tersebut berasal dari Kabupaten Badung 300 ton per hari dan Kota Denpasar 900 ton per hari.
Untuk itu TPA Suwung akan segera ditutup dan dibangundua TPST di Badung dan tiga TPST di Denpasar yang bisa memproses 100 persen timbulan sampah menjadi berbagai produk seperti RDF, wood pellet, magot, plastik recycle, pupuk organik, dan lain-lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rofi Alhanif saat jumpa pers terkait pengurangan sampah plastik di laut.
Selain itu Rofi juga mengatakan sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 reduksi sampah plastik di laut telah mencapai 28,5 persen dari target 70 persen pengurangan sampah plastik di tahun 2025. “Pada 2021 prestasi kita itu sudah bisa mengurangi sekitar 28,5 persen sampah yang masuk ke laut dibandingkan dengan data base tahun 2018.” kata Rofi, Rabu 2 November 2022.
Menurutnya, hal itu cukup baik walaupun masih jauh dari target 70 persen tetapi masih ada sisa empat tahun untuk memastikan target tersebut terkejar di tahun 2025.
Hasil data riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan sampah plastik yang lolos ke laut berkisar 0,27 hingga 0-59 juta ton per tahun di tahun 2018.
Kemudian, dengan pencapaian 28,5 persen pengurangan sampah di laut kini Indonesia menjadi peringkat kelima penyumbang terbesar di dunia dari data Meijer di tahun 2021, yang sebelumnya jumlah kebocoran sampah plastik ke laut berkisar antara 0,27 hingga 0,59 juta ton per tahun dari data LIPI, 2018 dan Indonesia sempat diperingkat ke dua penyumbang sampah plastik di dunia dari data Jenna Jambeck di tahun 2015.
“Jadi progresnya sudah ada, bahkan ada penelitian di tahun 2021 kemarin bahwa Indonesia bukan juara dua lagi tapi juara lima penyumbang (sampah plastik). Jadi, artinya sudah ada progres yang dilakukan Indonesia dalam pengurangan sampah laut ini,” ujarnya.
Rofi menambahkan sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia amat berkepentingan dengan isu sampah plastik di laut.
Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah menelurkan Perpres Nomor 83/2018 tentang penanganan sampah laut dan rencana aksi nasional penanganan sampah laut. (*)
Laporan: Kontributor Bali, M. Dafi
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"