KONTEKS.CO.ID – Ketua Tim Pembela calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menyatakan kalau mereka telah memprediksi hasil putusan Mahkamah Konstitusi sejak awal.
Yusril yakin bahwa MK akan menolak seluruh gugatan diajukan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Itu persis yang sudah kami kemukakan sebelum-sebelum putusan ini, baik oleh Pak Oto Hasibuan, Pak Hotman, saya maupun juga, Pak Kaligis, Pak Nikolai, Pak Fahri Bachmid kami sudah meramalkan dari awal bahwa permohonan, kedua pemohon itu tidak mampu untuk membuktikan dalil-dalilnya dalam persidangan,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Selain itu menurut Yusril, gugatan dari pemohon dalam hal ini kubu 01 dan 03, tidak memiliki bukti yang cukup kuat.
Para pemohon katanya, hanya mengandalkan narasi dan tidak memiliki bukti konkret untuk mewujudkan apa yang ditudingkan.
“Narasi-narasi saja tapi tidak ada bukti, baik dari keterangan saksi, keterangan ahli, maupun juga dari alat-alat bukti yang dibawa ke persidangan,” kata Yusril.
Tidak hanya itu, upaya dari para pemohonan untuk menghadirkan 4 menteri kabinet Presiden Jokowi, sama sekali tidak menguatkan apa yang mereka mohonkan.
Disampaikan Yusril, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, justru memberikan keterangan yang bertolak belakang.
“Bahkan 4 menteri yang diminta oleh pemohon dihadirkan seluruhnya memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan apa yang dinarasikan oleh kedua pemohon,” katanya lagi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"