KONTEKS.CO.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai proses sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Senin, 22 April 2024.
Dia mengatakan, MK bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun sehingga tahapan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan hingga pelantikan presidend dan wakil presiden.
Dia juga sikap pendukung masing-masing pasangan calon dan masyarakat seluruh Indonesia yang menerima putusan MK.
“Proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang dalam penyelesaian sengketa kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat,” katanya.
Kini, lanjut Awiek, hanya tinggal menunggu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"