KONTEKS.CO.ID – Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mengatakan, dalam menghadapi Pilkada 2024 Bawaslu perlu melakukan evaluasi tugas-tugas pengawasan.
Dia meminta jajarannya mempelajari kembali aturan pilkada agar tidak salah tafsir dalam penyelesaian permasalahan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Herwyn saat Konsolnas Evaluasi Kelembagaan dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2024 di Jakarta mengutip pada Selasa, 23 April 2024.
“Menjadi catatan bersama apakah tugas dan kewenangan kita sudah dilakukan sesuai aturan hukum atau belum,” katanya.
“Terutama dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” tambahnya.
Herwyn menuturkan, evaluasi ini dibutuhkan untuk perbaikan kelembagaan maupun perbaikan proses pengawasan Pilkada 2024 dan pemilu yang akan datang.
Maka Herwyn, meminta agar jajarannya melakukan evaluasi secara berjenjang sesuai tingkatan.
“Bawaslu hadir sebagai komponen utama dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota,” ucapnya.
“Lakukan evaluasi secara hirarki, selain fungsi pengawasan lakukan juga fungsi pembinaan,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"