KONTEKS.CO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memandang tidak semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres sesuai dengan harapan.
“Putusan MK terhadap sengketa pilpres 2024 bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai harapan,” kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.
Namun DPP PKS, kata Syaikhu, tetap menghormati putusan MK yang menolak gugatan pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus jadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres 2024,” jelasnya.
Presiden PKS ini menegaskan, tagline perubahan akan tetap PKS gaungkan. Dia mengatakan, perjuangan untuk menghadirkan belum usai pasca putusan MK.
“Namun sejatinya bukan ujung perjuangan kita untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk kita semua,” ucapnya
DPP PKS juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
“Terakhir saya ingin sampaikan juga, kami PKS mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, semoga Allah SWT memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungannya,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"