KONTEKS.CO.ID – Kemenkumham mencatat narapidana narkotika di lembaga pemasyarakatan banyak yang terindikasi terpapar terorisme.
Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Pengamanan dan Intelijen Kemenkumham, Erwedi Supriyatno pada Selasa, 23 April 2024.
Menurutnya, orang yang menyalahgunakan narkoba akan dengan mudah dipengaruhi oleh tindakan terorisme.
Oleh karenanya, hal tersebut harus diwaspadai dan segera untuk diantisipasi oleh para pemangku kepentingan.
“Khususnya pelaku narkoba ternyata juga diklasifikasikan ada yang terpapar kasus terorisme, ini yang tentu akan mengkhawatirkan,” katanya.
Dia merinci setidaknya ada 135.823 orang yang berada di balik jeruji besi. Sekitar 21.198 tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Sebanyak 400 orang merupakan narapidana dengan kasus terorisme.
“Kami petugas lapas yang harus menghadapi bukan hanya kasus narkoba, ada tindak pidana umum lain dan terorisme,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"