KONTEKS.CO.ID – Kemenkumham menyebut lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi salah satu tempat pengendalian narkoba.
Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Pengamanan dan Intelijen Kemenkumham, Erwedi Supriyatno pada Selasa, 23 April 2024.
Apalagi, narapidana narkoba memiliki jaringan yang sangat di luar. Sehingga, tetap dapat mengendalikan narkoba.
Selain itu, narapidana juga masih dapat menggunakan alat komunikasi untuk bisa berhubungan dengan pihak yang di luar lapas.
“Itu yang kami memang kesulitan karena kepadatan yang sangat luar biasa,” katanya.
Sementara itu, kondisi lapas yang sangat padat dan banyak didominasi dengan narapidana narkoba.
Dia mencontohkan jumlah narapidana yang sudah melebih kuota penampungan di lapas salah satunya di Medan, Sumatera Utara.
“Seperti di Lapas Medan, isinya 3.000 orang, sementara petugas yang menjaga dalam satu hari hanya 24 orang, tentu tidak optimal,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"