KONTEKS.CO.ID – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) segera membuat laporan pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu 2024.
Laporan tersebut sebagai salah satu informasi penilaian kinerja Panwascam selama proses tahapan Pemilu Serentak 2024.
“Dari laporan tersebut akan terlihat kinerja Panwascam yang baik dan tidak baik,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 24 April 2024.
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini mengatakan, Bawaslu daerah harus memberikan penilaian secara objek terhadap kinerja dari Panwascam.
Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa terdapat Panwascam yang jarang ke kantor dan tidak aktif dalam melakukan kerja pengawasan.
“Dari nilai tersebut bisa menjadi acuan dalam melakukan rekrutmen pengawas ad hoc untuk Pilakda 2024 nanti,” katanya.
“Penentuan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat akan ditentukan dari penilaian jajaran Bawaslu kabupaten/kota,” tambahnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI ini berharap, tidak ada Panwascam yang terlibat persoalan hukum dan etika ketika melakukan kerja pengawasan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"