KONTEKS.CO.ID – Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E adalah masalah hukum. Tidak ada unsur politik.
“Dan itu proses hukum. Tidak ada proses yang di KPK di luar prosedur hukum. Itu saya minta itu,” kata Firli, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Firli menambahkan tidak ada yang istimewa dengan pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan. KPK memperlakukannya sama dengan orang lain.
“Jadi pemeriksaan pak Gubernur DKI sekarang sama dengan pemeriksaan terhadap orang orang lain. Sama, gak ada lebih. Gak ada yang istimewa,” tambahnya.
Firli menghormati Anies Baswedan dan orang orang yang datang memenuhi panggilan KPK. Karena mereka mematuhi perundang-undangan yang ada.
“Pemeriksaan seseorang itu sama dengan pemeriksaan saksi yang lain. Untuk diketahui saja tahun 2022 mulai Januari kemarin KPK telah meminta keterangan setiap perkara kurang lebih 4.318 orang jadi sama statusnya,” paparnya.
Firli memastikan setiap pemanggikan oleh KPK kepada setiap orang adalah untuk memastikan terangnya suatu peristiwa.
“Kita kan ingin membuat terang suatu peristiwa. Apakah peristiwa itu pidana atau bukan itulah dibutuhkan keterangan seseorang, karena pengalamannya, karena pengetahuannya, karena yang dilihatnya atau yang dialami oleh dia,” jelasnya. []
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"