KONTEKS.CO.ID – Penyidik Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Rifaizal mengaku ditegur Ferdy Sambo saat menginterogasi terdakwa Bharada Eliezer.
Saat itu Saksi mengaku melihat mayat Brigadir Yosua masih di lokasi kejadian.
Rifaizal kemudian menanyakan saksi di lokasi. Para saksi dihadirkan yaitu Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Saksi kemudian menanyakan siapa yang menembak.
“Siapa yang menembak?” tanya Rifaizal.
“Siap! Saya komandan,” jawab Eliezer, tiru Rifaizal.
“Di mana kamu posisi menembak?” tanya Rifaizal sebagai penyidik.
“Siap komandan, di lantai dua,” aku Eliezer.
Saksi kemudian meminta Bharada E memperagakannya.
Namun saat interogasi, Ferdy Sambo memanggilnya.
“Dinda, sini kamu,” ucap Sambo diperagakan oleh Rifaizal di persidangan.
“Kamu Akpol berapa?” ucap Sambo. “Siap Jenderal, saya 2013” jawab Rifaizal.
Lantas Sambo meminta Rifaizal Samual tidak terlalu kencang bertanya pada Eliezer.
“Kamu jangan kecang-kencang nanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya,” ucap Sambo, seperti ditirukan Rifaizal.
“Bisa ya,” kata Sambo.
“Siap, bisa jenderal,” kata Rifaizal. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"