KONTEKS.CO.ID – Aktivis 98, bersama mahasiswa, akademisi dan pejuang pro demokrasi, melihat ada pengingkaran semangat reformasi yang justru telah memasuki 26 tahun.
Di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, pada Jumat, 26 April 2024, mereka mengeluarkan Maklumat Kebangsaan untuk merespon dinamika perubahan yang saat ini tengah berlangsung
Perubahan yang terjadi baik secara internasional, regional dan nasional serta tantangan dan ancaman global terhadap kelangsungan kehidupan bertanah air, berbangsa dan bernegara,
Anak-anak bangsa yang yang terlibat dalam peristiwa Gerakan Mahasiswa 1998, dan untuk menyambut bulan reformasi pada Mei nanti, menyampaikan Maklumat Kebangsaan kepada seluruh Bangsa Indonesia.
Berikut 6 Isi Maklumat Kebangsaan Aktivis 98, Mahasiswa, Akademisi dan Pejuang Pro Demokrasi:
1. Kami aktivis gerakan mahasiswa 1998 garis lurus, akademisi, mahasiswa, Pejuang Pro Demokrasi, dengan ini menyatakan bahwa Reformasi 1998 telah disalahgunakan oleh satu klan keluarga dan segelintir orang karena sudah mengkhianati cita-cita reformasi dan memanipulasi demokrasi, bahkan lebih dari itu sudah menghianati cita-cita kemerdekaan seperti yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945.
Atas kegagalan tersebut, dengan segala kerendahan hati kami meminta maaf kepada seluruh Bangsa Indonesia.
2. Demi penyelamatan bangsa yang sedang diambang kehancuran di tengah permainan proxy kepentingan asing, kami aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, akademisi, mahasiswa dan pejuang pro demokrasi tidak akan lagi bergerak sebagai aktivis, namun akan terus bergerak sebagai pejuang yang memperjuangkan terwujudnya cita-cita kemerdekaan yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945 berlandaskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
3. Kami Pejuang Kebangkitan Pergerakan Indonesia, berjuang agar terkait hal-hal mengenai kekuasaan penyelenggaraan negara dilakukan dengan cara seksama bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagai perwujudan dari upaya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Dalam konteks tata pergaulan dunia, kami Pejuang Kebangkitan Pergerakan Indonesia tetap berjuang agar Indonesia setia menjalankan Kesepakatan Dasa Sila hasil dari konperensi Asia-Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada 18-24 April 1955, dalam rangka ikut serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
5. Pejuang Kebangkitan Pergerakan Indonesia telah menempatkan korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan terhadap seluruh aspek peri kehidupan bertanah air, berbangsa dan bernegara yang harus ditumpas habis sampai ke akar-akarnya.
Upaya pemiskinan terhadap pelaku kejahatan korupsi melalui perampasan aset mutlak perlu dilakukan tidak hanya untuk memberi efek jera, namun juga menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai rechtsstaat (aturan hukum) yang mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga bangsa.
6. Pejuang Kebangkitan Pergerakan Indonesia juga melihat Pemilu 2024 yang sudah terselengara diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang berasal dari suara rakyat berakhir buruk akibat berbagai akrobat politik dan kecurangan yang terjadi.
Supremasi hukum runtuh dan hampir mustahil dapat tegak di tengah tata kelola pemerintahan yang sarat Kolusi, dan nepotisme tersebut.
Bagaimana Lembaga Hukum direkayasa sedemikian rupa demi melanggengkan dinasti politik dan melairkan otoritarianisme.
Karena itu dalam Mimbar Rakyat & Konsolidasi Akbar Aktivis 98, akademisi, mahasiswa dan pejuang pro demokrasi di Tenda Kenduri Perlawanan UNJ menyatakan akan terus Melakukan Perlawanan dengan:
1. Menolak Kembalinya Orde Baru,
2. Menolak Politik Dinasti
3. Menolak Pelanggar HAM
4. Menolak Korupsi Kolusi dan Nepotisme
5. Menolak Kembalinya Dwi Fungsi TNI Polri.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"