KONTEKS.CO.ID – Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota menghadapi sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Dia menekankan agar Bawaslu daerah memahami permasalahan yang ditanyakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pileg 2024.
“Fokus pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan kita jawab, sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Dia mengatakan, jika ada permasalahan, jajaran Bawaslu daerah juga harus menyiapkan alat bukti yang cukup.
“Kalau ada masalah (di wilayah terkait) pastikan alat bukti tidak tercecer sebab disinilah pengawasan kita dipertaruhkan,” imbuhnya.
Dia mangatakan ada 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU) Pileg calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024.
Dia menjelaskan, Bawaslu dalam sidang sengketa Pileg sebagai pemberi keterangan. Maka dari itu, Lolly meminta Bawaslu daerah untuk mempersiapkan alat bukti.
Dia menyampaikan ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan di antaranya mental.
Lolly menegatkan, suasana persidangan bisa menjadi tekanan, maka perlu mental yang kuat dan harus dipersiapkan dengan matang.
“Tanpa mental yang baik mesti keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa,” katanya.
“Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"