KONTEKS.CO.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyiapkan beberapa alat bukti dalam sidang sengketa pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jubir Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, Imam Priyono mengatakan, bukti tersebut sebelumnya sudah dilakukan verifikasi oleh tim internal PPP.
“Yang bisa saya sampaikan persiapan sudah cukup matang dilakukan, di antaranya pengumpulan bukti-bukti yang telah diverifikasi oleh tim,” katanya kepada wartawan, Senin, 29 April 2024.
Dia mengatakan, bukti tersebut juga dilakukan pengecekan langsung oleh Mardiono.
Selain itu, Mardiono selalu memberikan arahan kepada tim hukum dan tim support jelang sidang sengketa Pileg di MK.
“Pada beberapa kesempatan, beliau (Mardiono) juga turun langsung dan memberikan arahan-arahan kepada tim hukum dan tim support yang intensif bekerja beberapa waktu terakhir,” jelasnya.
Diketahui, PPP mengajukan gugatan ke MK sebanyak 24 perkara. Jumlah ini terbanyak dari partai politik peserta Pemilu lainnya yang menggugat hasil Pileg ke MK.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"