KONTEKS.CO.ID – Heboh UKT Mahasiswa Unsoed 2024 naik berlipat-lipat daripada besaran uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun sebelumnya.
Kebijakan Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini jelas mematik reaksi dari mahasiswa Unsoed.
Ratusan mahasiswa Unsoed Purwokerto menggelar demonstrasi menolak kenaikan UKT. Aksi berlangsung di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin 29 April 2024.
“Unjuk rasa mahasiswa lakukan lantaran uang kuliah tunggal mahasiswa baru 2024 naik berkali-kali lipat ketimbang tahun sebelumnya,” ungkap Menteri Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, di sela-sela aksi, Senin 29 April 2024.
Ia pun memberi contoh kenaikkan berlipat-lipat tersebut. Misalnya, Program Studi Keparawatan Kelas Internasional menetapkan nominal UKT tertinggi Rp52 juta di tahun 2024.
Angka tersebut melonjak hampir 5 kali lipat ketimbang tahun 2023. Saat itu uang kuliahnya hanya Rp9 juta.
Contoh lainnya,Prodi Fakultas Hukum dengan angka UKT terbesar sebelumnya Rp3 Juta. Kini melalui penetapan aturan baru meroket menjadi Rp14,5 juta.
Ia menjelaskan, kenaikkan UKT berlaku untuk prodi lainnya.
Menurut Hafidz, UKT naik berdasarkan peraturan baru Rektor Unsoed sehubugan uang kuliah tunggal mahasiswa baru. Regulasi yang termaksud adalag Peraturan Rektor No 6 Tahun 2024 yang sudah tertetapkan tanggal 4 April 2024.
UKT Mahasiswa Unsoed 2024 Naik BEM Berunjuk Rasa
Kebijakan itu mendulang unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Rektorat pada 26 April 2024. Ada 4 (empat) tuntutan yang mahasiswa desak harus rektor penuhi.
Antara lain, mencabut Peraturan Rektor Nomor 6/2024, menetapkan kembali Peraturan Rektor Nomor 15/2023 tentang mengatur biaya pendidikan Unsoed, dan menarik regulasi nominal keringanan 50% yang diturunkan bila mahasiswa akhir mengajukan lebih dari satu kali.
Mahasiswa juga mendesak pihak kampus menyampaikan informasi lebih cepat. Serta memperpanjang registrasi online bagi calon mahasiswa baru jalur SNPB 2024.
Lantaran aksi itu, BEM akhirnya bisa menemui pimpinan Unsoed. Hafidz menjelaskan, pimpinan kampus berjanji meninjau ulang Peraturan Rektor Nomor 6/2024 dan BEM Unsoed memberikan tenggat waktu hingga Senin 29 April 2024.
Namun sampai hari ini hasil peninjauan ulang itu tak kunjung Rektorat sampaikan. Karena itu, BEM Unsoed kembali menggelar demonstrasi untuk menagih janji pimpinan kampus.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid, mengungkapkan, kampus sudah mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa pada Senin 29 April 2024.
Hal itu Rektorat putusan setelah melakukan rapat dengan pimpinan fakultas se-Unsoed, Ketua Lembaga dan unit-unit lain, pada tanggal 27 April lalu. Setelah mencabut regulasi kontroversial, mereka akan merilis peraturan baru.
“Ketentuan UKT tersesuaikan dengan menimbang masukan dari masyarakat, mahasiswa dan orang tua mahasiswa. Ketentuan baru yang diputuskan pada pertemuan pimpinan hari Sabtu lalu, ini sedang dikonsultasikan oleh Rektor ke Dirjen Dikti hari ini,” klaimnya pada jeterangan tertulisnya, Senin 29 April 2024. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"